Surat keputusan model B.1-KWK bernomor: SK.PP/34/Pilkada/2024, tertanggal 8 Juli 2024 ini ditandatangani oleh Pj Ketua Umum, Fachri Bachmid, dan Sekretaris Jenderal, Mohammad Masduki. Syahril-Makmur menerima surat tersebut di kantor DPP PBB di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Syahril yang dikonfirmasi mengatakan, PBB merupakan partai pertama yang mengeluarkan keputusan secara final ke pasangan calon Syharil-Makmur.
“Saya dengan pak Makmur tentu
mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada DPP PBB karena partai
pertama yang mengeluarkan persetujuan parpol model B.1-KWK,”kata Syahril melalui
pesan WhattsApp.
Selain itu, Syahril mengatakan, pihaknya
telah mengantongi rekomendasi dari PPP dan PAN. “Sementara Partai Gerindra dan
Golkar lagi on proses,” ucapnya,
sembari menambahkan “untuk partai lain, saat ini kami terus menjalin komuniksai
dengan PKB, PDI-P, Partai Demokrat, dan Perindo.”
Keputusan final DPP PBB juga
diakui Ketua DPC PBB Kota Ternate, Abdul Yuud H. Yamani. “Itu artinya sekarang
kita bekerja atas nama pasangan calon Wali Kota Muhammad Syahril Abdurradjak,
dan calon Wakil Wali Kota, Makmur Gamgulu. Kita akan terus bersosialisasi di
masyarakat dan siap berkompetisi untuk memenangkan Pilwako Ternate,”tandas
Abdul.
Dengan keputusan final ini, Syahril mengucapkan rasa syukur kepada Allah Swt. “Saya juga mengucapkan terimakasi kepada Ketua Umum DPP PBB beserta seluruh tingkatan pengurus PBB yang telah memberikan kepercayaam kepada saya dan pak Makmur Gamgulu,”pungkasnya.(anto/red)