Kepala Inspektorat Malut : Nirwan MT Ali |
TERNATE - JM, Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit kinerja delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Maluku Utara. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, di kediaman Gubernur, Senin (5/9/22).
Nirwan mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 30 hari, berkaitan dengan upaya penindakan korupsi (Stranas BPK) dan ini merupakan yang pertama kali. Sehingga dia berharap keseriusan dan perhatian OPD untuk follow-up data-data yang diminta BPK, agar sebelum waktu penyelesaian pemeriksaan suda dituntaskan.
"Audit kinerja ini sangat penting untuk menentukan perbaikan tata kelola pemerintah dari berbagai kegiatan. Jadi, delapan SKPD mulai hari ini dilakukan audit yaitu, Inspektorat, BPKAD, BKD, BPSDM, Kominfo, DPMPTSP, Bappeda dan Biro Organisasi,"ungkapnya.
Ia menyatakan, audit kinerja adalah salah satu fokus BPK terhadap kinerja-kinerja SKPD. "Tahun kemarin ada tiga SKPD yang sudah diaudit BPK, di antaranya Dinas Sosial, dan tahun ini dilanjutkan dengan SKPD yang lain"pungkasnya. (Adv)